Memahami Urgensi Memilih Pemimpin
Memahami Urgensi Memilih Pemimpin
Oleh : Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum.
Masalah memilih pemimpin, jika dirunut secara anthropologi kultural, sudah ada sejak adanya manusia berkelompok dalam kelompok sosial yang berkebudayaan hingga kini. Karena dengan adanya kelompok tersebut, menimbulkan pemikiran akan pentingnya kebutuhan adanya pemimpin yang diperlukan untuk memimpin anggota kelompok.
Dengan demikian pemimpin adalah hal yang penting dalam keberadaan manusia dalam kelompok. Hal demikian terjadi karena pemimpin akan mempengaruhi atau mewarnai kehidupan kelompok. Kelompok tersebut dapat berupa kelompok atau organisasi sosial, organisasi atau kelompok keagamaan, organisasi politik, organisasi kebudayaan, kelompok atau organisasi bisnis, organisasi profesi, dan lain-lain, bahkan kelompok atau organisasi manusia dalam kelompok yang disebut negara.
Dalam kehidupan kelompok atau organisasi tersebut, dalam memilih pemimpin menganut atau menggunakan sistem tertentu. Sistem pemilihan pemimpin dalam suatu kelompok atau organisasi, akan tergantung jenis kelompok atau organisasinya, atau mungkin tergantung dari sistem pemilihannya itu sendiri.
Dalam kelompok atau organisasi yang berupa negara, pemilihan pemimpin dapat berdasarkan keturunan, yang biasa terjadi pada negara berbentuk monarkhi atau kerajaan, atau pemilihan pemimpin berdasar proses pemilihan melalui pemungutan suara atau melalui rapat permusyawaratan dalam perwakilan pada negara demokrasi.
Dalam kelompok atau organisasi yang lain, pada prinsipnya pemilihan pemimpin terjadi karena proses penunjukkan atau proses pemungutan suara. Dalam kelompok atau organisasi tersebut dalam hal memilih pemimpin, disyaratkan adanya kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Pensyaratan akan kewajiban pemenuhan kriteria-kriteria tertentu juga terjadi pada kelompok atau organisasi keagamaan, selain persyaratan harus dipilih pemimpin yang seagama, selain persyaratan lainnya bagi pemimpin keagamaan. Demikian juga pada kelompok atau organisasi yang lainnya, cenderung akan memberikan persyaratan tentang adanya kriteria tertentu yang harus dipenuhi, biasanya tergantung dari kelompok atau organisasinya.
Mengingat begitu pentingnya peranan pemimpin adalah wajar dan memang seharusnya jika terhadap pemimpin disyaratkan keharusan kriteria-kriteria tertentu yang bersifat ketat dan rigit serta kriteria-kriteria tersebut harus melekat pada pemimpin yang dipilih.
Keharusan persyaratan tersebut, pada dasarnya menyangkut 2( dua ) hal yang bersifat mendasar, yakni persyaratan atau kriteria yang bersifat phisik yakni mengenai kesehatan phisik dan psikhis atau kejiwaan dan persyaratan atau kriteria yang bersifat non phisik yakni mengenai keahlian, dan moralitas, integritas, etika serta perilaku pemimpin.
Dalam birokrasi institusi baik pemerintahan maupun swasta, terhadap pemilihan pemimpin berlaku sistem tertentu. Sistem dalam birokrasi biasanya sistem senioritas dan sistem merit atau sistem prestasi berdasar kapasitas atau keahlian atau kemampuan.
Persyaratan keahlian atau skill bagi pemimpin, berupa hard skill dan soft skill. Hard skill menyangkut kemampuan atau keahlian tehnis pada ruang lingkup pekerjaan. Sedang soft skill adalah keahlian atau kemampuan dalam manajemen kepemimpinan untuk mempengaruhi, menggerakkan, mendorong, mengkreasi pihak yang dipimpin kearah suatu tujuan tertentu, yang bersifat terukur dan teratur sesuai tujuan organisasi, visi dan misi organisasi.
Kemampuan pemimpin dalam manajemen kepemimpinan, meliputi kemampuan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, dari masalah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan dan pengendalian atau pengawasan, terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab atas pekerjaan, pada masing-masing aspek dari fungsi-fungsi manajemen, serta kemampuan dalam mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan seluruh aspek dari fungsi manajemen secara efektif dan efisien, dari permulaan atau awal proses, pada saat proses pelaksanaan tugas, dan saat produk atau out put dari pelaksanaan tugas atau kegiatan atau program.
Persyaratan atau kriteria pemimpin tersebut harus dipenuhi secara keseluruhan atau menyeluruh, tidak boleh bersifat parsial atau sebagian-sebagian, karena jika parsial akan dapat berakibat atau efek negatif bagi suatu organisasi.
Dalam alam demokrasi, persyaratan atau kriteria bagi pemimpin, pada dasarnya harus diketahui secara luas oleh masyarakat atau kelompok, untuk kepentingan masyarakat atau anggota kelompok dalam memilih pemimpin secara baik, wajar dan obyektif sesuai kriteria atau persyaratan yang baik.
Dalam melakukan pemilihan pun para pemilih memiliki kebebasan dan perlindungan dalam melakukan pemilihan pemimpin sesuai azas pemilihan yang baik. Dengan demikian pemilih dapat menentukan pemimpin berdasar standar atau kriteria, yang terukur dan obyektif.
Dalam manajemen birokrasi pemerintah maupun swasta, persyaratan atau kriteria pemimpin harus dipenuhi secara ketat dan obyektif, dan menyeluruh, serta tidak boleh dilakukan berdasarkan kriteria diluar sistem yang berlaku. Dalam birokrasi biasanya berlaku sistem penentuan pemimpin berdasarkan prinsip senioritas dan atau sistem prestasi atau sistem merit.
Pemberlakuan sistem senioritas dan sistem merit, dalam menentukan pemimpin, harus diberlakukan secara harmoni, obyektif, adil dan proporsional. Prinsip pemilihan atau penentuan pemimpin dalam birokrasi, harus bersifat mendorong perbaikan dan pengembangan kepentingan organisasi.
Meski secara empiris masih banyak masyarakat pemilih pemimpin atau pejabat penentu pemimpin dalam birokrasi, memilih berdasarkan kriteria atau sistem praton atau pratonage system, berdasarkan kriteria senang atau tidak senang atau sistem emosi atau perasaan, kiranya untuk kepentingan kelompok atau organisasi, atau negara termasuk birokrasi, pendekatan pemilihan pemimpin berdasarkan sistem emosi atau perasaan, sudah saat dan sewajarnya jika ditanggalkan, sebaliknya melakukan pemilihan pemimpin berdasarkan kriteria-kriteria yang obyektif, berdasarkan kondisi kesehatan, kapasitas, keahlian, keadilan berdasarkan sistem yang baik, demi kemajuan kelompok, organisasi, institusi dan birokrasinya, serta pemerintah dan negara.
Catatan, tulisan sebagai hadiah atau kado , AKAD NIKAH atau IJAB KABUL, Ananda dr. Furqon Satria Adipradana, S. pJ. dengan dr. Meita,S.pD

