Bimbingan Teknis Aplikasi Mahkamah Agung bagi Pegawai PPPK Baru di Pengadilan Tinggi Maluku Utara

SOFIFI – Senin, 1 September 2025
Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Mahkamah Agung yang diperuntukkan khusus bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diterima di lingkungan Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Kegiatan ini dipandu oleh Syahruddin, S.Kom., selaku agen perubahan pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Dalam pelatihan tersebut, para pegawai PPPK diberikan pembekalan mengenai penggunaan aplikasi-aplikasi penting yang digunakan sehari-hari dalam administrasi peradilan, seperti SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian), SIMARI (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Perkara), tata cara pengisian laporan lembar kerja, serta aplikasi penunjang lain yang menjadi standar operasional di Mahkamah Agung RI.
Melalui pelatihan ini, para pegawai PPPK diharapkan dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami sistem administrasi peradilan modern, serta meningkatkan profesionalisme dalam mendukung kinerja kelembagaan. Komitmen Pengadilan Tinggi Maluku Utara adalah memastikan setiap pegawai, termasuk PPPK yang baru bergabung, memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang bermartabat, akuntabel, dan berintegritas.











