Pengadilan Tinggi Maluku Utara Hadiri FGD Peradilan In Absentia

SOFIFI - Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Peradilan In Absentia Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, dengan fokus utama pada Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Selasa (8 Juli 2025).
Kegiatan yang digelar secara dari daring (zoom) ini diikuti 4 satuan kerja tingkat banding dan 4 pengadilan negeri kelas IA di wilayah Indonesia Timur, serta instansi lainnya dari kejaksaan.
Sementara itu peserta dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara antara lain Plh. Ketua, Syamsudin La Hasan, S.H., M.H., Hakim Tinggi, Mustajab, S.H., M.H., dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Budiono, S.H., M.H.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Peserta dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengikuti kegiatan FGM dengan seksama dari awal hingga akhir kegiatan.

