Sambutan KPT pada Opening Meeting Surveilen Internal Akreditasi PT Maluku Utara
1. Asessment surveilen internal akreditasi dilakukan dengan cukup waktu yang dipandang layak dengan maksud agar proses asessmen berjalan wajar tidak tergesa-gesa, dapat menemukan temuan2 kesesuaian dan ketidaksesuaian yang tajam, berkualitas, menyeluruh, obyektif, tidak memihak atau parsial, yang dengan temuan2 dalam asessmen akan dapat mendorong suatu solusi atau pemecahan suatu masalah yang bersifat mengakar atau tajam, yang akan membawa kemajuan dan pembaharuan2 dalam suatu institusi.
2. Bagi para asessor diharapkan dapat bekerja secara profesional dan berbobot, dengan proses kinerja sesuai aturan atau bersifat legasi, dan out put kinerja bermutu sesuai sifat penjaminan mutu dalam akreditasi, dengan pelaporan tepat waktu dengan pengertian saat dilakukan cloosing meeting laporan asessmen surveilen internal akreditasi sudah dalam kondisi selesai dengan baik dan diserahkan pada saat cloosing meeting oleh pihak asessor kepada pihak asessi.
3. Budaya kerja dalam proses dan kinerja akreditasi yang bermutu, profesional dan tepat waktu merupakan ciri-ciri yang dikembangkan dan dipedomani serta dilaksanakan dalam akreditasi. Dengan demikian seluruh asessor harus bekerja profesional, bermutu, berkualitas, menguasi secara mendalam ruang lingkup akreditasi dan ilmu tentang akreditasi.

