Perubahan atau Proses Before and After pada Zona Integritas Menuju WBBM
Perubahan atau Proses Before and After pada Zona Integritas Menuju WBBM
1. Pada area I, manajemen perubahan,
* Tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja
- saat sebelum WBK, masih terdapat nuansa KKN, eviden laporan KKN
- saat, tidak terdapat KKN, eviden tidak adanya pengaduan KKN.
-saat menuju WBBM, pelayanan core busines dengan pelayanan prima, eviden putusan one day minut, one day publish, one day survisce.
Area II penataan tata laksana
E Office
- saat sebelum WBK, lebih nuansa manual dengan e office terbatas.
- saat setelah WBK, pemanfaatan e office menjadi hal penting.
- saat menuju WBBM, penggunaan e office menjadi prioritas. Eviden, screen shoot bukti2 terkait, e surat, e ptsp, sipp.
Area III, penataan sistim manajemen SDM,
* Penetapan kinerja individu.
- saat sebelum WBK, masih model penetapan tahunan.
- saat setelah WBK, masih model penetapan tahunan.
- saat setelah menuju WBBM, sudah menggunakan sistim penetapan kinerja harian pegawai.
Area IV, penguatan sistim akuntabilitas
* Pengelolaan akuntabilitas kinerja
- saat sebelum WBK, laporan kinerja belum begitu tepat waktu, masih nuansa manual.
- saat setelah WBK, sudah mulai menggunakan aplikasi teknologi informasi dan rekatif tepat waktu.
- saat setelah menuju WBBM, laporan kinerja menggunakan aplikasi teknologi informasi dan tepat waktu.
Eviden, screen shoot pemanfaat pelaporan sikep, komdanas, sipp dll.
Area V, penguatan pengawasan
Whistle Blowing System
- saat sebelum WBK, belum terlaksana sepenuhnya WBS.
- saat setelah WBK, sudah terlaksana secara relatif WBS.
- saat menuju WBBM, penggunaan WBS sudah tersistim, dan terjadi penguatan.
Eviden, screen shoot WBS.
Area VI, peningkatan kualitas pelayanan publik.
* Standar pelayanan
- saat sebelum WBK, belum kuat dilaksanakan.
- saat setelah WBK, standar pelayanan publik menggunakan elektronik secara relatif, e surat, sipp.
- saat menuju WBBM, sepenuhnya menggunakan aplikasi elektronik atas layanan core business, dengan e court, e ptsp dan sipp.
Eviden screen shoot atas standar terkait.
Hormat
Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum.

