Kinerja Aparatur Dikaitkan dengan Remunerasi atas Prestasi Kinernya
Kinerja aparatur dikaitkan dengan remunerasi atas prestasi kinernya,jika demikian maka adalah suatu hal wajar jika apatur tidak bekerja sesuai tolok ukur yang ditetapkan dikenakan pemotongan remunerasi, pemotongan remunerasi idealnya dikaitkan out put atau hasil kinerjanya, bukan semata dikaitkan masuk atau tidaknya di kantor. Untuk menerapkan pemikiran demikian pada era teknologi informasi saat ini bukan hal sulit, suatu kinerja hasilnya dibuatkan suatu aplikasi sekaligus yang bisa menunjukkan pemotongan atas remunerasi apatur, mengenai ketepatan,kepatuhan, kedisiplinan,kelengkapan,atas hasil kinerjanya,jika terjadi pelanggaran maka aplikasi tersebut hasil memotong besaran remunerasi aparatur yang bersangkutan. Di dunia perbankan sudah lumrah diberlakukan hal demikian, sehingga pendisiplinan apatur mudah dilakukan. Prinsip reward and punishment sebagai prinsip managemen modern sebagai alat upaya pendisiplinan apatur berupa penghargaan dan pemberian sanksi dengan konsisten diterapkan. Hal ini sekaligus sebagai sistem pengendalian managemen yang efektif dan efisien, karena penghargaan dan pemberian sanksi benar terukur berdasar norma atau baku mutu yang telah ditetapkan. Pimpinan akan mudah menerapkan fungsi managemen secara baik dan efisien,baik dari sisi perencanaan, pengorganisasian,pelaksanaan dan pengontrolan kinerja aparaturnya, sekaligus memudahkan pimpinan untuk mengetahui adanya kemungkinan tantangan, hambatan, potensi dan peluang, untuk diberi suatu solusi yang tepat, terarah, terkontrol, tersistem untuk dapat mencapai suatu kinerja aparatur berkuakitas prima,terukur dan teratur berdasarkan baku mutu yang telah ditetapkan sehingga tujuan kinerja suatu organisasi akan tepat sesuai tujuan dan sasaran yang diinginkan organisasi,
Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum.
Papua.

