WKPT Lakukan Pembinaan pada PN Labuha
LABUHA - YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Lukman Bachmid, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Labuha. Kegiatan Pembinaan dilakukan disela-sela kegiatan Pengawasan Regular Semester II dan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Labuha.
YM Lukman Bachmid membahas tentang Manajemen Risiko Pengadilan, yang mana merupakan salah satu bagian terpenting dalam rangka
mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi yang menunjukkan tingkat keberhasilan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Dalam menjalankan setiap rencana strategik kinerja yang telah ditetapkan terdapat risiko-risiko yang harus dihadapi oleh semua elemen dalam organisasi
peradilan terutamanya pada Pengadilan Negeri Labuha. Dari berbagai resiko yang
dihadapi, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana meminimalisir risiko yang ada untuk mencapai hasil yang maksimal.
Untuk itu ia meminta agar Pengadilan Negeri Labuha serius dalam menyusun dan merumuskan Manajemen Risiko dengan sebaik-baiknya.

