Sosialisasi Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta SK KMA No. 1 Tahun 2017
Sofifi, 22 Januari 2024. Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi sekaligus pembinaan secara berkala mengenai Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA No. 1 Tahun 2017 kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara serta Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara secara daring melalui teleconference zoom. Materi Sosialisasi beserta pembinaan disampaikan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bpk. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, Panitera beserta jajaran serta Sekretaris beserta jajaran pada Pengadilan Negeri.

