Rapat Tindak Lanjut Penilaian Kinerja pada Satuan Kerja di Lingkungan Badan Peradilan Umum
SOFIFI - (Kamis, 17/02/2024) YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Ahmad Shalihin didampingi YM Wakil Ketua, Lukman Bachmid memimpin Rapat Tindak Lanjut Terkait Pengumuman Direktur Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Nomor: 262/DJU/KP3.4.4/II/2024 tentang Penilaian Kinerja pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2024.
Rapat yang melibatkan seluruh Hakim, Pejabat Strukrutal, Fungsional dan Staf Pelaksana Pengadilan Tinggi Maluku Utara tersebut membahas dan menjaring satuan kerja Pengadilan Negeri (PN) yang akan diusulkan mengikuti 7 (tujuh) kategori penilaian, sekaligus menyusun Tim Pendamping dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang memiliki tugas melakukan penilaian dan pendampingan teknis dan administrasi kepada PN yang terlibat dalam penilaian.
7 kategori penilaian yang akan dilaksanakan, meliputi: (1) Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu; (2) Penilaian Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara; (3) Role Model Pimpinan; (4) Role Model Panitera; (5) Hakim Tinggi Pengawas Daerah; (6) Penilaian Pelaksanaan E-Litigasi; dan (7) Pelaksanaan Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.
PN yang diusulkan didasarkan pada penilaian Pengadilan Tinggi Maluku Utara selama Periode April 2023 sampai Maret 2024 dengan melihat histori pelayanan publik, kelengkapan administrasi dan fasilitas pendukung yang memadai.
Ahmad Shalihin berharap tim pendamping yang dibentuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk segera dilakukan penilaian.

