RAPAT SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8, dan NOMOR 9 SERTA MAKLUMAT KMA NOMOR 1 TAHUN 2017 sekaligus RAPAT MONITORING DAN EVALUASI MEJA PTSP
Sofifi 11 Agustus 2020, bertempat diruang sidang utama Prof.Dr. H. M. HATTA ALI, S.H., M.H. diadakan rapat sosialisasi Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 serta Rapat Monitoring dan Evaluasi pada Meja Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. H. LEXSY MAMONTO, S.H., M.H.
Turut Hadir dalam acara ini Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak AMIN SUTIKNO, S.H., M.H. Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Karyawan Karyawati Pengadilan Tinggi maluku Utara.
Dalam amanatnya Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. H. LEXSY MAMONTO, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perlunya meningkatkan kedisiplinan bagi Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara serta menjaga marwah pengadilan dengan cara menjauhi segala prilaku yang menyimpang.
Dan oleh karena pelasanaan kegiatan ini masih dalam suasana pandemi corona oleh karenanya kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

