Rapat Koordinasi Implementasi E-Court Pengadilan Negeri Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Sofifi, 2 Februari 2024. Pengadilan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi E-Court Pengadilan Negeri Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Maluku Utara secara daring melalui teleconference zoom. Rapat diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera beserta jajaran Pengadilan Negeri Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Rapat dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. bersama dengan YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H. membahas tentang Evaluasi Implementasi E-Court (Persidangan secara Elektronik) pada setiap Pengadilan Negeri, beserta hambatan dan kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya. Dalam arahannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara meminta kepada seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara untuk sebisa mungkin melaksanakan E-Court secara maksimal, karena hal tersebut merupakan bagian dari penilaian pada pelaksanaan sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

