Pengadilan Tinggi Maluku Utara Gelar Penyumpahan Advokat dan Sosialisasi PERMA

Sofifi – 24 Juli 2025. Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak Sutaji, S.H., M.H., memimpin jalannya sidang terbuka pengambilan sumpah profesi terhadap dua puluh lima orang advokat baru yang tergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Prosesi sakral ini dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, YM Ketua menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru saja disumpah, sekaligus mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi serta menjadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Pengambilan sumpah ini menjadi syarat formal terakhir bagi para advokat untuk dapat menjalankan praktik hukum secara sah di wilayah hukum Republik Indonesia. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural, rohaniawan, serta keluarga dari para advokat.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain yang disampaikan oleh YM Hakim Tinggi Bapak Sudira, S.H., M.H.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi PERMA No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak La Jamal, S.H., M.H.
Dengan pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.




