Pengadilan Tinggi Maluku Utara Gelar Penyumpahan Advokat dan Sosialisasi PERMA
Sofifi - 23 Juli 2025 – YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak Sutaji, S.H., M.H., memimpin sidang terbuka pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di ruang sidang lantai 2 Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Dalam sidang ini, sebanyak tujuh belas anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi diambil sumpahnya sebagai advokat.
Dalam sambutannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan profesi sebagai advokat.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain yang disampaikan oleh YM Hakim Tinggi Bapak Sudira, S.H.,M.H kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Perma No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik yang disampaikan oleh Panitera Bapak La Jamal, S.H.,M.H.
Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pengadilan tentang tata cara layanan informasi serta pedoman dalam mengadili perkara lingkungan hidup. Sosialisasi ini mendorong transparansi dan akses informasi yang adil di pengadilan, sekaligus memperkuat peran peradilan dalam perlindungan lingkungan melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

