Ditjen Badilum Laksanakan Asesmen AMPUH 2025 pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara
SOFIFI - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan asesmen sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) Tahun 2025 di Pengadilan Tinggi Maluku Utara pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
Tim Asoser Ditjen Badilum terdiri dari Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen Badilum, Nopinus Andereas Purba, S.E., bersama Kepala Seksi Bimbingan I Ditjen Badilum, Achmad Basyari, S.E., dan Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi, Arif Hidayat, S.Kom., M.TI.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sutaji, S.H., M.H. saat memimpin rapat pembukaan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Asesor Ditjem Badilum di Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Ia meminta Tim Badilum melaksanakan asesmen secara profesional dan transparan guna mengukur sejauh mana aparaturnya memahami dan mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman lembaga peradilan. Dengan harapan dapat meningkatkan kompetensi dan integritas pada setiap aparatur satuan kerja yang ia pimpin.
Sementara itu, Nopinus Andereas Purba selaku ketua tim mengatakan bahwa kehadiran timnya adalah untuk melihat dan menilai secara langsung pelayanan publik dan proses administrasi yang ada di Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Usai Rapat Pembukaan, Tim Asesor Ditjen Badilum kemudian melakukan asesmen dengan wawancara, pengamatan, uji petik dan tinjauan dokumen pelaksanaan tugas utama seperti penanganan perkara banding, pelayanan keadilan dan pengarsipan berkas perkara. Tim Asesor Ditjen Badilum juga meninjau pelaksanaan layanan pendukung pada Bagian Kesekretariatan seperti pengelolaan teknologi informasi, sumber daya manusia, tata kelola barang milik negara dan anggaran pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Kegiatan Asesmen AMPUH Tahun 2025 oleh Ditjen Badilum ini diikuti dengan seksama oleh pimpinan, hakim tinggi, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional, serta staf pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara.