Arsiparis Pengadilan Tinggi Maluku Utara ikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI
Sofifi - (Rabu, 11 Juni 2025) Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Pusat Pelatihan SDM Arsip Nasional RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) secara online yang diikuti 47 (empat puluh tujuh) peserta di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Kegiatan yang digelar selama 2 hari pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025 ini juga diikuti oleh Fadli, JF Arsiparis Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi kearsipan yang dikembangkan hasil kolaborasi antara ANRI dan kementerian terkait untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pengiriman dan penerimaan surat, serta pengelolaan arsip secara terintegrasi.
Sementara itu Mahkamah Agung sendiri, direncanakan akan menggunakan Aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi digital kearsipan di lingkungan peradilan.