PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN PADA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA
Sofifi 22 Juli 2021, jam 08.00 Wit bertempat dihalaman belakang Kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara diadakan penyembelihan hewan qurban pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, dalam acara ini disaksikan langsung Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc, Hakim Yustisial, Panitera, Sekretaris, pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta karyawan karyawati Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Kita harus mengambil makna dari berkurban yakni "kita kembali kepada tujuan hidup yaitu beribadah kepada Allah SWT karena manusia dan jin tidaklah diciptakan kecuali untuk beribadah".

