Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin dan Wakil Ketua, Lukman Bachmid menerima kunjungan Tim Asesor sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) di Pengadilan Tinggi Maluku Utara, pada Rabu (14/08/2024.
Tim Asesor diketuai oleh Edwin Ruliawan (Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Badilum), dengan anggota Boy Jefry Paulus Sembiring (Hakim Yustisial Ditjen Badilum) dan Ida Bagus Swardana Putra (Kepala Seksi Tata Persidangan Ditjen Badilum).
Kedatangan Tim Asesor ini dalam rangka melakukan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara sesuai Keputusan Dirjen Badilum Nomor 142/DJU/SK/OT1.6/II/2024 Tentang Pemberlakukan Program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum.
H. Ahmad Shalihin dalam sambutannya di Acara Pembukaan Asesmen menyambut baik kedatangan Tim Asesor Badilum. Ia menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Maluku Utara siap secara teknis dan administrasi untuk dinilai sesuai pedoman yang berlaku.
Sementara Ketua Tim Asesor menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk memeriksa, melainkan untuk menilai. “Kami ingin kita sepakat bahwa Asesor AMPUH itu tidak memeriksa, tetapi menilai apa yang telah dikerjakan oleh Pengadilan”, ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Asesor Badilum melakukan observasi, meninjau fasilitas, wawancara langsung dengan pimpinan, para hakim, pejabat hingga staf, kemudian secara terpisah melihat seluruh kelengkapan dokumen AMPUH Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan mengisi penilaian pada checklist aplikasi AMPUH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Badilum dalam mengukur kinerja dan melihat sejauh mana kesiapan Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam memberikan pelayanan peradilan pada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, Pengadilan (asesi) akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan untuk terwujudnya Pengadilan yang Unggul dan Tangguh.