PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA
Sofifi – Hari ini Kamis , (21/2/2019), Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara melaksanakan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di ruang sidang Lt 1 pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Acara yang dimulai pada Pukul 10.15 “ WIT. Ini dihadiri oleh seluruh pejabat Forkopimda Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara, Kepala BIN daerah Maluku Utara, para Sultan ( Sultan Bacan, Ternate, Tidore dan Jailolo) dan juga Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat, Di samping itu Hadir pula para pejabat Kepala Dinas yang bertetangga dengan Pengadilan Tinggi Maluku Utara di kawasan perkantoran ibu Kota Provinsi Maluku Utara tersebut.
Ketua PT. Maluku Utara DR. H. Nardiman, SH.,MH. dalam sambutannya sebagai berikut :
Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat siang dan salam sejahtera
Alhamdulillahirabbil ‘alamiin
Wassalatuwassalamuwa’alaasrafilamyaiwalmursaliin, waalaalihi waashabihi rasulillahi ajma’iin
Alhamdulillahillazi hadanalihaza wamakunna clinahtadiya laulaanhadanallah, Asyahaduallailahaillallah waasyhaduanna Muhammadarrasulullah wahdahulasyarikalah lahulmulku walalulhamdu wayuhyiwatumi ‘alkullisaiinnkadiir
- YM dan yang terhormat Bapak Gubernur Propinsi Maluku Utara
- Yth Ibu Ketua DPRD Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak Kapolda Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak Kepala Kejati Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak Danrem 152/Babullah Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak Danlanal dan Danlanud Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak Kabinda Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak KPTA Propinsi Maluku Uata
- Yth Bapak Kemenkumham Prop Maluku Utara
- Yth dan YM Sultan Ternate
- Yth dan YM Sultan Tidore
- Yth dan YM Sultan Bacan
- Yth dan YM Sultan Jailolo
- Yth Kepala BNN Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak dan Ibu Kepala Dinas, dan Kementerian Se-Propinsi Maluku Utara
- Yth Bapak dan ibu para hadirin yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang atas limpahan rahmat, karunia dan taufik serta hidayahNya, kita masih diberi nikmat kesehatan dan kekuatan untuk dapat berkumpul dalam acara ini yaitu “PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM“ di Pengadilan Tinggi Maluku Uatara ini.
Selawat serta salam kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa risalah untuk kesejah teraan umat manusia di duniua maupun di akhirat kelak.
Sebelumnya kami mengucapkan selamat dating kepada YM dan YTH Bapak Gubernur, FORKOMPIMDA dan bapak2 kepala instansi, kementerian, dinas dan jawatan, serta Sultan Tidore, Sultan Ternate, Sultan Bacan, dan Sultan Jailolo se-Maluku Utara yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami di Pengadilan Tinggi Maluku Utara ini.
Bapak Gubernur beserta Bapak dan Ibu para hadirin yang saya hormati ;
Berdasarkan, Surat Edaran Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2019 tentang pembangunan Zona Integritas pada seluruh Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum di Indonesia
Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design R.B. 2010 – 2025, menyebutkan bahwa pada Tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggara pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN
Peraturan Menpan dan R.B. No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah
Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari KKN
Undang-undang No. 31 tahun 1999 jo dan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Bahwa pencanangan pembangunan Zona Integrasi WBK dan WBBM ini adalah merupakan deklarasi atau pernyataan dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara beserta jajarannya dan semua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara, bahwa kami telah siap membangun Zona Integritas dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Setelah pencanangan pembangunan Zona Integrita di Pengadilan Tinggi, akan dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas di seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hokum Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Terwujudnya aparatur pengadilan yang bersih dan bebas dari KKN, diukur dengan menggunakan ukuran nilai persepsi Korupsi (survey eksternal) dengan nilai indek yang disyaratkan besardari 3,6 dari skala 1:4
Dari 6 komponen rencana Zona Integritas tersebut adalah :
- Manajemen perubahan
- Penataan tatalaksana
- Penataan system manajemen SDM
- Penguatan akuntabilitas
- Penguatan pengawasandan
- Peningkatan kualitas pelayanan
Pada area ke 5 yaitu penguatan pengawasan, juga termasuk pengendalian gratifikasi
Dalam Pembangunan Zona Integritas ini, secara berkala akan diadakan survey tentang kepuasan masyarakat pencari keadilan, yang dengan hasil survey tersebut dapat diketahui, apakah hasilnya masih mengarah kewilayah korupsi (WK) dan belum wilayah birokrasi bebas melayani, atau sudah WBK dan sudah WBBM
Untuk menuju kearah WBK dan WBBM, di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi se-Indonesia, telah melaksanakan terobosan atau inovasi antar alain :
- PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu )
Adalah pelayanan terpadu dimana masyarakat pencari keadilan hanya berhubungan degan petugas di satu pintu di depan (front office), yang tujuannya adalah untuk menghindari kontak langsung antara petugas dengan pencari keadilan
- E payment
Adalah pembayaran resmi secara elektronik dan secara online terhadap jasa pelayanan di pengadilan
- SIPP
Yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara, yang dengan SIPP, parapencari keadilan secara online ,dapat mengetahui sampai dimana proses perkaranya yang sedang berjalan , dengan mengklik nomor perkaranya didalam website pengadilan
- Direktori putusan.
Adalah aplikasi secara online pada lembaga peradilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, untuk dapat mengetahui proses perkara berjalan sampai putusan, dan dapat diketahui apa bunyi amar putusan perkaranya.
Yang kesemuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, secara sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan azas-azas peradilan yang baik, tanpa KKN.
Kami sangat mengharapkan dukungan dari YM Bapak Gubernur, Ibu Ketua DPRD, FORKOMPIMDA, para Sultan serta dan Ibu Kementerian, Dinas, Instansi, se-Maluku Utara, semoga Pengadilan Tinggi Maluku Utara beserta jajarannya, dan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara, segera mendapat predikat WBK dan WBBM dari Kementerian PAN dan R.B.
Akhir kata, terima kasih kami sampaikan kepada dan Ibu-ibu yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami ini terutama kepada YM Bapak Gubernur, Bapak2 Forkompimda, para Sultan, Bapak2 Kepala Kementerian, dinas dan instansi pemerintah dan swasta
Kami mohon kepada YM Bapak Gubernur, untuk berkenan memberikan kata sambutan
Demikian terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...

