Pengumuman Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat



Fasilitas Layanan bagi Kelompok Rentan di Pengadilan Tinggi Maluku Utara
.
SOFIFI - Mahkamah Agung khususnya Pengadilan Tinggi Maluku Utara senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan menyediakan fasilitas layanan bagi kelompok rentan. Hal ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari amanat Presiden dalam sambutannya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 (secara virtual) yang mengharapkan Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan.
Telah tersedia beberapa fasilitas layanan khususnya bagi kelompok rentan yang terdapat di Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Meskipun kecil kemungkinan pengunjung yang datang pada Pengadilan tingkat banding, namun sebagai upaya pemenuhan layanan yang berkemungkinan dibutuhkan dan membawa manfaat, maka Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyediakan antara lain: parkiran khusus disabilitas, bidang miring disabilitas, guiding block , nomor antrian disabilitas, tongkat tunanetra, tongkat bantu jalan, kursi roda, kursi tunggu prioritas, papan braille, alat bantu dengar, dan toilet difabel. (Gfr)
Informasi layanan ini juga kami publikasikan melalui media sosial, silahkan ikuti link di bawah ini:
Jakarta- Humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Adhoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Adhoc pada Pengadilan Perikanan dengan persyaratan sebagai berikut;
Untuk lebih jelas, berikut pengumumannya:
Copyright © 2025 Pengadilan Tinggi Maluku Utara