Maklumat Pelayanan Pengadilan Tinggi Maluku Utara telah di SK-kan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara nomor W28-U/1190/KP.04.5/7/2021 tertanggal 14 Juli 2021. "Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila kami tidak menepati standar pelayanan tersebut, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku."
... Selengkapnya