Pengadilan Tinggi Maluku Utara telah menetapkan kompensasi keterlambatan pelayanan sesuai SK Ketua Pengadilan Tinggi nomor W28-U/399/KP.04.5/2/2023 tentang Kompensasi Keterlambatan Pelayanan pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara tertanggal 4 Januari 2023.
... Selengkapnya