E-Difabel

2026
07
JUL

E-Difabel

Oleh : Admin | Dilihat: 96 kali

E-Difabel adalah layanan pendaftaran tamu yang dirancang untuk memaksimalkan pelayanan publik khususnya bagi penyandang difabel di Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan akses, kepastian layanan, serta kenyamanan bagi para penyandang disabilitas sejak awal kedatangan hingga mendapatkan pelayanan yang prima. Selain itu, dengan memanfaatkan layanan ini petugas PTSP dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik dari setiap tamu disabilitas secara dini, sehingga petugas dapat menyiapkan sarana pendukung dan pendampingan yang tepat sebelum tamu tiba di Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Untuk mengakses E-Difabel, silahkan klik tombol di bawah ini :

Berikut ini adalah alur Pelayanan PTSP bagi penyandang difabel di Pengadilan Tinggi Maluku Utara :

×