SOFIFI - Biro Kepegawaian Mahkamah Agung mengelar Rapat Penyampaian Informasi Rencana Pengadaan/Seleksi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Mahkamah Agung (MA) RI dan 4 (empat) peradilan di bawahnya, pada Selasa (24/9/2024)
Rapat yang digelar secara daring (zoom) ini melibat sejumlah pejabat MA RI dan unsur kepegawaian di seluruh satker tingkat banding dan tingkat pertama, dengan pokok bahasan yakni kebijakan pengadaan PPPK Tahun 2024 dan mekanisme pelaksanaan seleksinya sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024.
Dari Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin (KPT), beserta Sudira (Hakim Tinggi), Fatima Albaar (Sekretaris), Patma (Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian), Dian Asriyani (Kasubbag. Kepegawaian dan TI), para staf kepegawaian beserta perwakilan dari PPNPN PT Maluku Utara turut hadir mendengar arahan dari Sekretaris MA RI dan pemaparan materi seleksi PPPK Tahun 2024 yang disampaikan para Pejabat Biro Kepegawaian MA RI.
Usai mendengar, materi H. Ahmad Shalihin meminta Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluku Utara untuk menyiapakan segala yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya dalam menghadapi seleksi PPPK Tahun 2024, tidak hanya di Tingkat banding namun juga memantau kepegawaian di PN sewilayah. Ia juga meminta staf PPNPN yang terdaftar di database BKN dan yang memenuhi persyaratan mengikuti selekai untuk melakukan persiapan sedini mungkin.
"Saya meminta Sekretaris menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk menghadapi seleksi PPPK 2024, PPNPN yang memenuhi syarat juga harus siapkan diri dan kelengkapan administrasinya, pemerintah telah membuka peluang bagi PPNPN, Mahkamah Agung juga telah berupaya keras atas hal ini, dan bila memenuhi persyaratan, maka siapkan diri dan lakukan yang terbaik", ujarnya.