Tidore Kepulauan, 2-3 Mei 2024. YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Soasio. Pembinaan dilakukan kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Soasio oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Soasio. Adapun materi pembinaan yang disampaikan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara berkaitan dengan Bidang Teknis & Administrasi Yudisial seperti Hukum Materiil dan Hukum Formil pada Perkara Pidana dan Perdata serta perihal Kode Etik dan Pedoman Perilaku mulai dari Hakim, Panitera, serta Aparatur Sipil Negara. Dalam arahannya, beliau menyampaikan kepada Aparatur Pengadilan Negeri Soasio untuk bekerja dengan baik dan benar serta mematuhi aturan yang berlaku yaitu Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dalam rangka mewujudkan Visi & Misi Institusi Badan Peradilan Indonesia yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung (Court of Excellence) sebagaimana tertuang dalam Buku Cetak Biru (Blue Print) Pembaharuan Peradilan Indonesia tahun 2010-2035.