Hari

Minggu

,

Tanggal

10 November 2024

,

Jam

Nilai Mimpi Gubernur Maluku Utara Pada Jembatan “TEMADORES”

nilai-mimpi-gubernur-maluku-utara-pada-jembatan-“temadores” 14 September 2023

Jika orang Amerika serikat salah satu mencapai keberhasilnya dengan jalan mengaplikasi cerita cerita khayalan dalam sebuah film guna mengaktualisasinya menjadi kenyataan, mungkin tidak ada salahnya jika Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba  (AGK) mempunyai mimpi membangun Bandara Loleo dan Jembatan TEMADORE (Ternate Maitara –Tidore ).

          Dari dua gagasan Gubernur tesebut bila  kita melihat dari dua rencana yang diambil skala periotasnya, alangkah lebih baiknya dalam pembangunan Jembatan Temadore yang lebih menyentuh dalam nilai manfaat secara langsung  bagi masyarkat Maluku Utara, apalagi dalam pembangunan jembatan tersebut bukan dalam jangkauan yang berbentuk Temadore, akan tetapi pembangun jembatan yang mempunyai jangkauan pada TEMADORES (Ternate Maitara –Tidore Sofifi ) yang merupakan ibukota Propinsi yang saat ini dalam gencarnya pembangunan.

          Pembangunan jembatan yang menghubungkan Ternate dan Sofifi adalah merupakan suatu nilai percepatan pembangunan ibukota, dan juga sekaligus  peningkatan pola urbanisasi penduduk yang sangat besar dari Ternate yang daerahnya makin padat dalam pengembangannya dibandingkan dengan daerah lainnya.

          Kita juga tidak bisa mempungkiri dalam pembangunan jembatan tersebut memerlukan dana yang sangat besar, hal ini semuanya dapat kita atasi apabila adanya skema pembangunan secara bersama antara Pemerintah dengan Pengusaha dan masyarakat. Apalagi bumi Maluku Utara ini banyak perusahaan perusahan penghasil  tambang sudah seharusnya dalam pijakan dasar Perusahaan perusahaan yang berlandaskan “Pancasilais” harus juga mempunyai nilai kontribusi atas pembangunan di Bumi Maluku Utara dalam mensejahterakan masyarakat Maluku Utara pada umumnya.

          Dengan adanya pertemuan investor yakni Presiden Direktur PT.NHM, H.Robert Nitiyudo Wachjo serta salah satunya pengusaha dari kota Bogor, hal ini telah menunjukkan pembangunan TEMADORES bukalah hanya sebuah mimpi, nantinya pembangunan jembatan tersebut dalam skema pengembalian modal sebagaimana layaknya pembangunan jalan tol  yang mempunyai nilai retbusi pembayaran bagi kendaraan roda dua yang mempunyia jalur khusus dan juga bagi kendaraan roda empat (mobil), jika selama ini adanya tol namun hanya dalam sifat Tol laut yang mempunyai nilai kontribusi pembayaran yang cukup tinggi bagi penikmat fasilas yang ada jika dibandingkan dengan Tol darat, begitu juga saat ini adanya transportasi laut tentunya nilai resiko kecelakaan lebih kecil jika di bandingkan transportasi darat.

          Mengingat sangat pentingnya adanya pembangunan jembatan tersebut, mari kita bersama turut mendukung jika seadainya tidak adanya investor yang berminat pembangunan dapat juga menggunakan dalam skema  Anggaran Kontrak Tahun Jamak yaitu kontrak yang pelaksanaan pekerjaan proyek “TEMADORES” membebani dana anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari satu tahun anggaran yang dilakukan setelah mendapat persetujuan pejabat yang berewenang sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan  (Pasal 27 Ayat 12 Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021.)

          Dari semua ini ada nilai iktibar yang dapat kita petik untuk kita bersama, lebih baik kita masih mau bermimpi untuk pembangunan apalagi lewat mimpi tersebut dapat di realisasikan, dari pada untuk bermimpi saja kita sudah sulit, sehingga  tidak tahu tentang bagaimana  membangun kontruksi berpikir untuk membangun gagasan gagasan yang berisifat membangun untuk kebaikan di kemudian hari, yang akhirnya sebagaimana terbesit dalam sebuah lagu “ku terpuruk disini”.

                                                                                                                                                                                    Dr.Tirta winata, SH.,MH.

                                                                                                                                                                         Humas Pengadilan Tinggi Maluku Utara.


Copyright © 2017 - 2024. Pengadilan Tinggi Maluku Utara