Hari

Jumat

,

Tanggal

26 April 2024

,

Jam

Catatan Pembinaan Pengadilan Negeri se Maluku Utara

catatan-pembinaan-pengadilan-negeri-se-maluku-utara 21 September 2021

1. Masalah Perma nomor 7, 8,9 tahun 2016 dan Maklumat KMA nomor 1 tahun 2017, agar dibuat jadwal sosialisasi dan untuk di SK kan sebagai pelaksanaan dari jadwal kegiatan sosialisasi.

2. Untuk eksekusi agar dilayani secara baik dan prima sesuai hukum yang berlaku. Jika ada masalah terkait acara eksekusi dan terjadi kendala dalam eksekusi agar dikonsultasikan ke Pengadilan Tinggi.

3. Persidangan perkara baik perdata maupun pidana sesuai situasi dan kondisi covid 19, agar dilaksanakan sesuai kebijakan MA untuk dilakukan secara virtual.

4. Kebijakan MA dalam akreditasi, zone integritas, dan program anti suap agar dilaksanakan secara baik, terencana, terprogram, teraktualisasi, termonitor, terevaluasi, terawasi dan tereviden serta terdokumentasi secara elektronik.

5. Semua dokumen kantor baik kegiatan tugas utama atau pokok dan tugas pendukung agar tersimpan dalam dokumentasi dalam folder elektronik.

6. Penanganan perkara pidana yang dimungkinkan secara restorative justice agar dilaksanakan secara baik dan prima sebagai upaya terobosan pelayanan.

7. Penanganan perkara praperadilan sebagai perkara menurut KUHAP sebagai perkara cepat, maka konsekuensinya proses-proses dalam persidangan harus dilakukan secara cepat, dan dilakukan menurut KUHAP.

8. Pada semester kedua, agar dilakukan Asessmen internal surveilen akreditasi, dilakukan RTM dan tindaklanjut atas segala temuan dan pelaporannya.

9. Agar dibangun ZI yang bersifat berkelanjutan dari rencana aksi, pelaksanaan aksi, termonev rutin bulanan atas semua rencana aksi dan aksinya, terividen secara baik dalam folder elektronik tersendiri.

10. Agar dilakukan inovasi-inovasi untuk kemajuan pelayanan prima secara efektif dan efisien.

11. Kebijakan KPT Maluku Utara mengenai upload BA sidang yang harus dilakukan monev setiap Senin jam 08.00 sd 09.00 tetap wajib dilaksanakan sebagai sistem dan berkelanjutan.


Copyright © 2017 - 2024. Pengadilan Tinggi Maluku Utara