Pembinaan PTSP
1. PTSP sebagai sistem pelayanan satuan kerja dalam bentuk satu pintu.
2. Sebagai suatu sistem, PTSP memerlukan kinerja masing2 sub sistem PTSP berjalan atau bekerja sebagai sesuatu yang berjalan dengan sendirinya ( by system).
3. Sebagai suatu sistem dengan demikian PTSP mengharuskan para SDM pendukung yang terkait harus mengetahui tugas dan kewajibannya secara baik.
4. Selain didukung oleh SDM yang mumpuni, PTSP harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai dan lengkap.
5. Sebagai suatu bentuk pelayanan, PTSP memerlukan standar2 pelayanan tertentu dan penentuan terpenuhi pelayanan tertentu dalam kualitas mutu tertentu. Selengkapnya
Pembinaan di akhir tahun
1. Perlunya penuntasan kinerja tahun berjalan yang tersisa guna penyempurnaan dan perencanaan untuk tahun berikutnya.
2. Meski tahun berjalan mungkin terdapat suatu ketidakberhasilan bukan berarti menjadikan untuk berhenti dalam menggapai suatu tujuan organisasi namun justru harus menjadikan cambuk untuk mencapai kesuksesan dalam mencapai tujuan.
3. Tujuan organisasi dalam tahun berjalan sesuai program yang yang dicanangkan, perlu tetap diupayakan agar berhasil.
4. Dalam tahun 2022 ini untuk Satker pengadilan di Maluku Utara, sesuai program nasional berupaya untuk meraih zone integritas.
5. Meski belum ada yang berhasil dala... Selengkapnya
Evaluasi terhadap hakim pengawas daerah, tim pengawas daerah, assesor dan hasil asessmen, jawaban, tindaklanjut, pelaksanaan form monev dalam pengawasan daerah dan asessmen, monev bidang
1. Petugas dalam pengawasan daerah, aessmen dan monev, masih kurang secara mendalam dalam melakukan tugasnya.
2. Petugas belum secara sungguh2 dalam menggunakan pendekatan teknologi informasi.
3. Petugas masih kurang mempersiapkan pada bagian apa saja yang harus diperiksa
4. Petugas masih belum menggunakan SOP sebagai ukuran, aplikasi2 SIPP, PTSP, dan lain2 pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
5. Petugas masih belum mengetahui perlunya tindaklanjut atas tem... Selengkapnya
Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
... SelengkapnyaSecara filosofis, kekuasaan negara semula dipegang pada satu tangan yakni raja, yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, kemudian berkat pemikiran ahli filsahat hukum karena peristiwa revolusi Perancis lahir prinsip filsafat demokrasi pada suatu kekuasaan negara yang terbagi ke dalam 3 kekuasaan negara yang sejajar,seimbang namun terpisah dalam arti tidak satu tangan lagi, yakni berupa kekuasaan eksekuti, yudikatif dan legislatif. Meski sebagai filosofi dasar kekuasaan negara sudah lama terbentuk dalam 3 kekuasaan tetapi hingga kini pemisahan dan kesejajaran secara realita belum secara ideal terlaksana. Pelaksanaan pemisahan dan penempatan posisi kesejajaran antara eks... Selengkapnya