Sehubungan dengan maraknya tindak penipuan berbasis elektronik berupa penyalahgunaan dan peniruan (impersonation/phishing/website spoofing) terhadap situs web resmi pengadilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab , Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pencari keadilan di wilayah Maluku Utara, untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Untuk menghindari potensi kerugian akibat informasi palsu atau penipuan, pastikan Anda hanya mengakses informasi resmi peradilan melalui saluran domain resmi (.go.id) berikut:
- Situs Web Resmi Mahkamah Agung RI: https://www.mahkamahagung.go.id/id
- Situs Web Resmi Pengadilan Tinggi Maluku Utara: https://pt-malukuutara.go.id/
- Situs Web Resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum):https://badilum.mahkamahagung.go.id/
Imbauan Kepada Masyarakat:
- Verifikasi Alamat URL: Selalu periksa kembali alamat domain/URL pada browser Anda saat mengakses layanan peradilan.
- Abaikan Informasi Luar Situs Resmi: Harap berhati-hati dan tidak mentransaksikan atau mempercayai informasi/layanan yang tidak tercantum dalam situs web resmi di atas.
- Laporkan Indikasi Penipuan: Apabila menemukan situs web, akun, atau pesan yang mencurigakan dan mengatasnamakan lembaga peradilan, segera konfirmasikan ke pihak Pengadilan Tinggi Maluku Utara melalui saluran komunikasi resmi kami.
Indonesia
English