
BOBONG – Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara resmi menutup rangkaian agenda Pengawasan Daerah dan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester I Tahun 2026 di titik terakhir, yakni Pengadilan Negeri (PN) Bobong. Kegiatan yang berlangsung pada 8 hingga 11 Mei 2026 ini menjadi penutup dari maraton pengawasan di seluruh wilayah hukum Maluku Utara.
Tim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan guna memastikan akselerasi kinerja dan integritas aparatur peradilan di Pulau Taliabu tetap terjaga sesuai standar nasional.

Audit Komprehensif: Dari Administrasi hingga Digitalisasi
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 454/KPT.W28-U/PW1.1.1/III/2026, pengawasan di PN Bobong mencakup evaluasi mendalam pada beberapa pilar utama peradilan:
- Manajemen Peradilan & Administrasi Umum: Meninjau tata kelola organisasi, kepemimpinan, dan ketatausahaan di tingkat pertama.
- Administrasi Perkara & Persidangan: Memastikan setiap berkas perkara dan proses persidangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta pemantauan pelaksanaan putusan.
- Kinerja Pelayanan Publik: Mengukur kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat di wilayah hukum PN Bobong.
- Asesmen Elektronik: Penilaian khusus terhadap implementasi SIPP dan kualitas layanan PTSP berbasis digital untuk mewujudkan peradilan yang transparan.

Tim Asesor PN Bobong
Tugas pengawasan dan asesmen di PN Bobong dilaksanakan oleh tim ahli yang terdiri dari:
- Slamet Widodo, S.H., M.H. (Ketua Tim)
- Sutarno, S.H., M.Hum.
- Muhammad Ikbal Daud, S.H.
- SULAIMAN TOMIA, S.H.
- Syahruddin, S.Kom. (Sekretaris Tim)
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Setiap temuan ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses pengawasan telah dituangkan dalam Laporan Ketidaksesuaian (LKA). PN Bobong diwajibkan untuk segera melakukan perbaikan dan mengirimkan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan paling lambat 14 hari setelah kegiatan berakhir, lengkap dengan bukti dukung (eviden) yang diperlukan.
Dengan berakhirnya kunjungan di Bobong, PT Maluku Utara telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengawasan daerah untuk Semester I Tahun 2026, dengan harapan seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat.



Indonesia
English