
SOFIFI – Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara kembali menggelar agenda peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan pelayanan prima (service excellence). Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan institusi peradilan.
Guna menghadirkan materi yang komprehensif dan berstandar profesional, Pengadilan Tinggi Maluku Utara membangun kerja sama strategis dengan menggandeng pihak perbankan dari Bank Tabungan Negara (BTN) selaku pemateri utama. Kolaborasi lintas sektor ini sengaja dibentuk untuk mengadopsi budaya pelayanan industri perbankan yang terkenal dengan kerapian, keramahan, dan kecepatan sistem kerjanya agar dapat diimplementasikan ke dalam sistem peradilan modern.
Pelatihan ini diikuti secara intensif oleh seluruh petugas PTSP, penanggung jawab meja layanan, serta jajaran aparatur terkait di lingkungan Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Perwakilan dari Bank BTN selaku narasumber memaparkan berbagai materi mendasar mengenai etika pelayanan publik, mulai dari tata cara penampilan diri (grooming), teknik komunikasi interpersonal yang efektif, penanganan keluhan pembaca keadilan (complaint handling), hingga penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) secara konsisten saat bertugas.

Pengadilan Tinggi Maluku Utara menegaskan bahwa pelatihan pelayanan prima bersama Bank BTN ini merupakan wujud nyata kedinasan dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui bimbingan teknis yang interaktif dan aplikatif ini, para petugas PTSP diharapkan mampu mengubah pola pikir menjadi lebih berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga setiap warga pencari keadilan di Maluku Utara dapat menerima layanan hukum yang humanis, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Indonesia
English