
SOFIFI – Pengadilan Tinggi Maluku Utara terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai bentuk pengawasan internal dan penguatan kapasitas garda terdepan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Dr. Djamaludin Ismail, S.H., M.H. bersama Agus Pancara, S.H., M.Hum., melaksanakan kegiatan pembinaan secara langsung bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sofifi.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan secara tatap muka langsung di area ruang layanan PTSP agar arahan yang diberikan bersifat aplikatif dan sesuai dengan kondisi operasional sehari-hari. Pembinaan difokuskan pada penguatan pemahaman standar operasional prosedur (SOP), penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), etika berkomunikasi, hingga penguasaan materi teknis terkait seluruh jenis layanan peradilan yang tersedia di meja PTSP.
Guna memastikan efektivitas materi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi simulasi pelayanan secara langsung. Dalam simulasi tersebut, para petugas PTSP mempraktikkan alur penerimaan tamu, alur pelayanan permohonan informasi, hingga penanganan simulasi kendala atau keluhan masyarakat pengguna layanan (complaint handling). Para Hakim Tinggi pembina memberikan evaluasi serta masukan secara seketika (real-time) atas setiap adegan simulasi guna membenahi gestur, sikap, serta kecermatan petugas saat melayani masyarakat.

Melalui pembinaan dan simulasi interaktif ini, Pengadilan Tinggi Maluku Utara berharap seluruh petugas PTSP mampu mempertahankan konsistensi pelayanan yang responsif, transparan, humanis, dan akuntabel. Langkah nyata ini menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Indonesia
English