Perkuat Standar Mutu Layanan, Tim Asesor Ditjen Badilum Gelar Asesmen AMPUH di PT Maluku Utara

2026
06
AUG

Perkuat Standar Mutu Layanan, Tim Asesor Ditjen Badilum Gelar Asesmen AMPUH di PT Maluku Utara

Oleh : Admin | Dilihat: 123 kali

SOFIFI, 06 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Maluku Utara menerima kunjungan kerja tim asesor dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI dalam rangka pelaksanaan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kedatangan tim asesor pusat ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan, para Hakim Tinggi, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sofifi. Tim Asesor Penilai AMPUH Ditjen Badilum dipimpin oleh Lies Khadijah, S.H., M.H. selaku ketua tim, dengan beranggotakan dua orang asesor yaitu Irma Susanti, A.Md., S.AP., dan Putut Saptoaji Mahendra, A.Md.

Pelaksanaan asesmen AMPUH ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, sistematis, dan objektif terhadap penerapan standardisasi penjaminan mutu, kinerja pelayanan publik, serta kedisiplinan tata kelola administrasi peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Sertifikasi AMPUH sendiri merupakan program unggulan Ditjen Badilum untuk memastikan setiap satuan kerja peradilan umum memiliki kualifikasi unggul dan tangguh dalam merespons kebutuhan hukum masyarakat.

Selama berada di kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara, tim asesor penilai melakukan peninjauan dan pemeriksaan secara mendalam dengan memasuki setiap ruangan kerja, baik pada bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Tim uji melakukan pencocokan dokumen administrasi, pemeriksaan berkas perkara, evaluasi pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), uji petik alur pekerjaan pegawai, hingga pemeriksaan kelayakan dan keberfungsian sarana prasarana penunjang pelayanan publik seperti area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan fasilitas disabilitas.

Pihak manajemen Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyambut baik seluruh proses penilaian dan masukan konstruktif yang disampaikan oleh tim asesor Ditjen Badilum. Melalui pelaksanaan asesmen AMPUH ini, Pengadilan Tinggi Maluku Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kriteria mutu pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara.

×