
SOFIFI – Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, YM Suwono, S.H., S.E., M.Hum., secara resmi menerbitkan undangan terbatas nomor 458/KPT.W28-U/UND.PW1.4/V/2026 untuk menyelenggarakan rapat bersama seluruh Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Tim Pembinaan Pengawasan. Pertemuan strategis tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 14.00 WIT dengan memanfaatkan fasilitas Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi. Agenda utama dalam pertemuan kedinasan ini berfokus pada pelaksanaan pengawasan daerah yang dilakukan secara online atau daring langsung ke enam Pengadilan Negeri yang berada di bawah wilayah hukumnya.

Pemanfaatan teknologi telekonferensi dan jaringan digital ini memungkinkan tim pengawas untuk melakukan evaluasi performa administrasi serta pembinaan secara real-time tanpa terkendala jarak geografis. Selain pemantauan tugas pokok, fokus krusial dalam rangkaian pengawasan online kali ini adalah melakukan audit ketat terhadap kepatuhan masing-masing satuan kerja tingkat pertama dalam mengoperasikan berbagai aplikasi resmi peradilan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Beberapa aplikasi unggulan yang diperiksa secara komprehensif meliputi SiPAPU (Sistem Informasi Pembinaan Administrasi Peradilan Umum) untuk pemantauan administrasi umum, EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) untuk menilai indikator kinerja penelusuran perkara secara berkala, serta Perkusi (Pengawasan Elektronik Eksekusi) guna memastikan transparansi serta keandalan tata kelola eksekusi pada pengadilan negeri.
Guna memastikan objektivitas dan efisiensi pemeriksaan digital tersebut, pelaksanaan tugas dibagi ke dalam enam tim pengawas daerah yang dipimpin langsung oleh jajaran Hakim Tinggi senior. Berdasarkan lampiran surat resmi, Tim Pengawas Pengadilan Negeri Ternate diketuai oleh Dr. Djamaluddin Ismail, S.H., M.H., dengan anggota Aisa Hi Mahmud, S.H., M.H., dan M. Al Akhiruddin Hamsah, S.H., serta dibantu oleh Aldi Novendra, A.Md., selaku Sekretaris Tim. Selanjutnya, wilayah Pengadilan Negeri Tobelo dikawal oleh Ketua Tim Syamsudin La Hasan, S.H., M.H., bersama anggota Mustajab, S.H., M.H., dan sekretaris Azmi Ibrahim, A.Md.A.K.P.. Untuk Pengadilan Negeri Soa Sio, pengawasan dipimpin oleh Yusriansyah, S.H., M.Hum., dengan anggota Agus Pancara, S.H., M.Hum., dan sekretaris M. Nasir Jafar, S.HI.. Sementara itu, Pengadilan Negeri Labuha diawasi oleh Glenny J.L. De Fretes, S.H., M.H., dengan sekretaris Samsudin Usman, S.HI.. Dua satker terakhir yaitu Pengadilan Negeri Sanana diperiksa oleh Sutarno, S.H., M.Hum., bersama anggota Slamet Widodo, S.H., M.H., dan sekretaris Jimmi Gidion Avilla Sinaga, A.Md., sedangkan Pengadilan Negeri Bobong diawasi oleh Slamet Widodo, S.H., M.H., dengan anggota Sutarno, S.H., M.Hum., serta sekretaris Sugiman H Syafrudin.
Jalannya rapat di dalam ruang Command Center tersebut didukung penuh oleh petugas pelaksana teknis internal, yang melibatkan Indrawati Haji Amin Idris selaku MC, Asis Idris sebagai Notulen, Syahruddin sebagai Operator, Fadli Hanafi selaku dokumentasi, serta unit TURT Ashari untuk pengelolaan sarana prasarana. Melalui implementasi pengawasan online dan audit aplikasi terintegrasi ini, jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memodernisasi tata kelola birokrasi peradilan. Setiap kendala teknis dan hasil evaluasi penggunaan aplikasi SiPAPU, EIS, maupun Perkusi yang dicatat dalam forum ini akan langsung dijadikan dasar rekomendasi perbaikan formal, sehingga seluruh satuan kerja di Maluku Utara mampu mempertahankan mutu pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat luas.

Indonesia
English