
SOFIFI – Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengikuti Sesi Wawancara Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara daring (zoom meeting) pada hari Rabu, 9 September 2026. Kegiatan penilaian yang berlangsung di ruang media center Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sofifi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, YM Suwono, S.H., S.E., M.Hum., dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, YM Effendi Mukhtar, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh aparatur peradilan dari jajaran Hakim Tinggi, Tim Kerja ZI, pejabat struktural, fungsional, hingga staf pelaksana.

Sesi wawancara ini merupakan salah satu tahapan krusial dan penentu dalam rangkaian panjang proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK di lingkungan Mahkamah Agung RI. Rangkaian tahapan evaluasi tersebut secara komprehensif meliputi delapan alur penilaian, yakni diawali dengan tahap Pra Evaluasi berupa penyiapan data dukung pengusulan, dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi, Uji Publik, Analisis Dokumen, Sesi Wawancara, Evaluasi Lapangan, hingga tahapan Panel Final dan Clearance, yang nantinya bermuara pada tahapan Penyerahan Predikat (Awarding).
Dalam paparan dan sesi tanya jawab interaktif bersama Tim Evaluator Badan Pengawasan MA RI, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara mempresentasikan berbagai terobosan inovasi layanan publik, langkah konkret pencegahan gratifikasi dan korupsi, manajemen risiko, hingga komitmen penguatan pengawasan internal yang telah diterapkan di lingkungan Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Pemaparan tersebut diperkuat dengan bukti dukung dokumen serta komitmen solid dari seluruh aparatur untuk menghadirkan perubahan budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan kepuasan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Maluku Utara.
Melalui keikutsertaan aktif pada sesi wawancara ini, Pengadilan Tinggi Maluku Utara optimis dapat terus melangkah ke tahap Evaluasi Lapangan hingga berhasil meraih predikat WBK Tahun 2026. Capaian ini diharapkan tidak sekadar menjadi penghargaan formal, melainkan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan transparan bagi seluruh masyarakat di bumi Moloku Kie Raha.

Indonesia
English