Perancangan dan pembangunan Website Pengadilan Tinggi Maluku Utara dibuat berdasarkan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung R.I yang merupakan standarisasi rancang bangun website untuk 4 (empat) badan peradilan di bawah Mahkamah Agung R.I.
Dengan demikian Pengadilan Tinggi Maluku Utara telah menerapkan standarisasi website sesuai dengan Pedoman, beberapa diantaranya adalah template dan konten Website, namun website ini belum sepenuhnya sempurna dikarenakan website masih dalam tahap pengembangan.